Husin mengungkapkan bahwa sebelumnya, usai penilaian ADWI itu selesai. Pihaknya sudah berencana untuk mengembalikan aset itu ke Pokdarwis Pulau Bromo.
Namun dari Pokdarwis Pulau Bromo mengindahkan pengembalian aset Rumah Lanting itu karena menitipkan untuk sementara waktu. Pasalnya, saat ini di kawasan Pulau Bromo tengah ada proses pelaksanaan pembangunan Dermaga.
“Mereka mendapat bantuan untuk pembangunan Dermaga itu dan rencananya Rumah Lanting itu ditarik kembali setelah selesai dibangun. Kami sudah koordinasikan itu,” kata Husin.
Di samping itu, ia mengungkapkan Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin sudah meninjau usai ramainya pemberitaan kondisi Rumah Lanting yang tak terawat dan kondisinya memprihatinkan.
Dimana peninjauan itu bermaksud untuk melakukan perbaikan sementara pada Rumah Lanting yang mana perbaikan dilakukan diluar penganggaran Pemko Banjarmasin.
Di sisi lain, solusi perbaikan pada bangunan diharapkan dari dana bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) pihak ketiga.
“Meski sudah dihibahkan tapi ada perhatian dari pemerintah untuk dilakukan penanganan terhadap Rumah Lanting itu supaya kondisinya tidak terlalu parah,” pungkasnya.
Penulis : Hamdani
1 comment
[…] Laksanakan Training Legislatif Rider Bulgaria Juara Internasional Uncle Hard Enduro Kalsel Warga dan Disbudpar Saling Lempar Tanggungjawab Rumah Lanting Wawali Kota Banjarmasin Era Muhidin, HM Irwan Anshari… Korban Jambret di Lingkar Selatan […]