Warga Desa Kayu Rabah Harapkan Dibangun Pos Polair untuk Cegah Illegal Fishing

BAKTI SOSIAL-Pamen Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Asep Supriyadi saat menggelar Bakti Sosial sekaligus Imbauan Pencegahan Illegal Fishing kepada warga Desa Galam Rabah Kecamatan Pandawan Kabupaten HTS,  Kamis (13/8/2020).(foto:ist)

Barabai,  BARITO – Yayan selaku salah satu perangkat Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), gembira atas kedatangan pihak Sat Intelkam Polda Kalsel,  Kamis (13/08/2020). Ketua RT 08 RW 03 Desa Kayu Rabah ini menyampaikan ucapan terimakasih atas inisiatif dan kepedulian dari Polda Kalsel dalam menjaga keamanan di desanya.

“Kami warga yang jauh dari perkotaan, kami siap menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Kabupaten HST dan kami meminta kepada Kapolda Kalsel agar Pos Polair yang berada di Desa Kayu Rabah dibuatkan secara permanen,”harapnya.

Didampingi Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Berkat Sabar,  Saibatul Hamdi,  Yayan mengatakan kehadiran Pos Polair sangat membantu pihaknya dalam memerangi kegiatan illegal fishing.

Yayan menambahkan,  selama ini Pos Polair yang ada status bangunannya masih milik warga yang disewa setiap bulan. “Kami berharap pos polair nanti permanen dan ada anggota yang patroli setiap hari,”tambahnya.

Untuk itulah guna menghindari terjadinya potensi konflik di daerah perairan  menjelang musim kemarau, Polda Kalsel melalui Dit Intelkam Polda Kalsel melakukan kegiatan silaturrahmi tersebut sekaligus  sosialisasi.  Dalam Bakti Sosial bersama Pokmaswas Berkat Sabar, dalam rangka memerangi kegiatan illegal fishing dan mencegah penyebaran virus Corona-19, pihak Dit Intelkam disambut antusias warga.

Dalam kesempatan tersebut  Pamen Dit Intelkam Polda Kalsel, Kompol Asep Supriyadi menyampaikan kegiatan silaturahmi itu dilakukan untuk mengantisipasi dan pencegahan kegiatan masyarakat dalam mencari ikan dengan menggunakan alat berbahaya.

Terutama seperti alat setrum dan bahan kimia yang secara jelas telah dilarang oleh Undang-undang, karena dapat merugikan serta membahayakan kelestarian sumber daya ikan.

Langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Kalsel sebagai antisipasi agar tidak terjadi konflik horizontal dengan imbauan tersebut, menginggat saat ini memasuki musim kemarau dan ikan akan semakin mudah ditangkap.

Karena masyarakat saling berebut menangkap ikan baik menggunakan alat tradisional maupun alat berbahaya seperti alat setrum dan bahan kimia. Larangan penggunaan alat dan bahan itu agar dipatuhi warga sekitar.

Dalam kesempatan itu juga Kompol Asep menyampaikan saat ini daerah Kalsel juga sedang mengalami pandemi virus Corona (Covid-19) untuk itu warga diminta tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Yaitu menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter, hindari kerumunan massa, sering mencuci tangan dengan air menggalir menggunakan sabun, handsanitizer, selalu menjaga kesehatan dan jika ada yang sakit atau mengalami gejala-gejala sakit covid segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit untuk segera ditangani oleh pihak medis.

Diakhir kegiatan diserahkan beberapa masker dan paket sembako kepada Pokmaswas Berkat Sabar untuk dibagikan kepada anggota Pokmaswas dan masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO