Warga Gelar Pemblokiran Jalan, Karena Pihak Perusahaan Tidak Hiraukan Tuntutan Warga

Kotabaru BARITO – Warga dari dua desa yakni Sungai Kupang Jaya dan Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru yang menggelar pemblokiran jalan untuk keluar masuk truk angkutan kelapa sawit karena tidak menghiraukan tuntutan mereka.

Dari pantauan di lapangan pemblokiran jalan yang ada di simpang tiga jalan sungai limau tersebut boleh dilewati truk sawit hanya truk bermuatan sawit plasma (SKPA), kalau truk bermuatan sawit kebun inti (SKPE) tidak di perbolehkan lewat oleh warga . Mobil yang tertahan sebanyak 5 unit mobil.

Pemblokiran jalan ini masih dalam suasana kondusif oleh warga dan mereka pun masih menunggu dari pimpinan perusahaan PT. Sinar Mas Group untuk melakukan pertemuan duduk bersama dalam memecahkan permasalahan ini.

Kades Sungai Kupang Jaya Yanto Saputra mengatakan, dari pemblokiran jalan keluar masuknya angkutan kelapa sawit ini di karena tuntutan kami tidak dihiraukan oleh perusahaan yakni tuntutan warga minta ganti rugi lahan kelapa sawit mereka di duga karena hasil dari replanting perusahaan.

“Nah karena ini tuntutan kami tidak dihiraukan perusahaan, maka kami lakukan pemblokiran jalan dan apabila ini tidak ada penjelasan dari perusahaan, kami akan berlanjut, “katanya. Sabtu (3/10).

H. Suhardi pihak manajer sawit plasma PT. Sinas Mas mengatakan, pada intinya hanya kurang komunikasi ,jadi ini harus di tingkatkan dan mengenai masalah hama wawung itu sudah kita lakukan daya upaya dengan pihak desa atau aparat pemerintahan desa (muspica) .

“Ya dalam hal sosialisasi pendampingan yang minta dari pihak manajemen dan manejemen yang pastinya menginginkan adanya kemajuan masyarakat yang ada disekitar itu pada intinya, “katanya.

Lanjutnya sehingga hal-hal yang sifatnya kurang komunikasi bisa kita bangun lagi untuk kemajuan bersama dan warga terdampak dari hama wawung kita komunikasi agar mereka bisa terbangun kembali ekonominya.

Dengan adanya pertemuan warga dengan perusahaan bisa terjalin komunikasi yang baik ,pihak perusahaan dan warga pada akhirnya mengambil kesepakatan hitam di atas putih untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini

Dan pada akhirnya pemblokiran jalan oleh warga bisa di buka dan truk yang bermuatan kelapa sawit dari kebun inti bisa berjalan. (Ril)

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula