Warga Kampung Arab Geger Temuan Korban Gantung Diri di AKB

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Antasan Kecil Barat (AKB) No 52 RT 14 Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah digegerkan temuan gantung diri, Selasa (5/7/202) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban jenis kelamin laki-laki itu bernama Isra Fadillah Rizqie (22) mengenakan baju kaos warna hitam dan celana pendek jenis jins.

Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut kaget dan langsung mengabarkan kepada warga lainnya agar segera diturunkan dari ikatan tali sepatu di lehernya.

Usai diturunkan korban tidak dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah ((RSUD) Ulin Banjarmasin. Melainkan langsung segera dimandikan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Bermula saat pertama kali korban ditemukan oleh keponakannya bernama Ma’alif (10) yang mau melihat kondisi kaki Isra akibat kecelakaan.
Korban yang tidak bekerja itu gantung diri di kamarnya menggunakan tali sepatu warna hitam.

Melihat pamannya tergantung dengan tali sepatu itu, Ma’alif langsung memberitahukan kepada ibu korban bernama Zubaidah (52)

Lalu ibu korban minta tolong kepada tetanganya bernama Abdul Muit (46) dan Fazley (16) juga dibantu kakak korban bernama Yuni Handayani Rizqie (28). Mereka langsung membantu melepas tali dan menurunkan korban.

Saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,  kemudian anggota Polsek Banjarmasin Tengah dan Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin Tiba di TKP.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodik Harianto melalui Iptu Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua korban, sekitar 3 hari yang lalu korban mengalami tabrakan di sekitar jalan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, korban mengalami luka di kaki sebelah kiri,

Kemudian dari kakak korban menambahkan, sebelum kejadian sekitar pukul.08.00 Wita, mereka sempat ngobrol di depan rumah dengan korban. Ketika Isra sedang memperbaiki sepeda motornya yang tabrakan beberapa waktu lalu.

“Dalam kejadian tersebut   tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menolak jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar maupun dalam (Outopsi) serta menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan membuat surat pernyataan penolakan visum atau Outopsi,”pungkas Iptu Gusti.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment