Banjarmasin, BARITO – Puluhan warga Jalan Brigjen H Hassan Basry, Kompleks Kayutangi II RT 15 Banjarmasin Utara, menolak pembangunan tempat isolasi atau karantina untuk pasien virus Corona (Covid-19), Selasa malam (7/4) sekitar pukul 21.30 Wita.
Penolakan ini karena warga takut virus tersebut menyebar ke mana-mana. Aksi warga itu mendapat pengawalan personel Polsekta Banjarmasin Utara, dan TNI.
Ketua RT 15, Zuhdi Arsad, kepada watawan menjelaskan, sebelumnya bangunan tersebut akan dijadikan Asrama Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin. Yang membuat kaget warga, tiba-tiba terdengar bahwa gedung tersebut akan dijadikan tempat isolasi (karantina) kasus Corona.
‘’Ada keluhan dari masyarakat, dan kami tak terima atas pembangunan ini. Masyarakat pun terkejut dipercepatnya pengerjaan bangunan ini, termasuk adanya alat-alat kedokteran di dalam bangunan tersebut. Padahal wilayah Banjarmasin Utara sudah masuk zona merah,’’ ujarnya.
Salah satu warga, Fauzie, mengatakan pihaknya dengan tegas menolak keberadaan tempat penampungan dan perawatan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di wilayah permukiman Kompleks Kayu Tangi II. ‘’Berdasarkan aturan yang kita ketahui, persyaratan tempat karantina harus ada persetujuan dari warga sekitar. Sementara warga sekitar jelas tidak akan menerima itu,’’ tandasnya.
Penulis: Mercurius