BARBUK SABU-Pemilik Sabu berat 0,43 bernama Hendra alias Apai ini dibekuk dengan barbuk Sabu ditangan kirinya, Selasa lalu, Selasa (10/9/2019) senja. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Hendra Apriyadi Faisal alias Apai (39) kedapatan menyimpan sabu satu paket kecil dengan berat kotor sebesar 0,43 gram, Selasa (10/9/2019) senja sekitar pukul 18.45 Wita. Dia diciduk di Jalan Lingkar Dalam Selatan Kelurahan Pemurus Baru Kota Banjarmasin.
Ketika itu pelaku warga Jalan Kelayan A Gang Aliyah Ujung RT 05 RW 01 Kecamatan Banjarmasin Selatan ini memgang Sabu di tangan kiri yang disimpan di dalam kotak rokok Red Mild Mentol. Hingga saat dibekuk pelaku tak bisa berkutik saat mau digeledah karena sudah ada di tangannya barang haram tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi melalui Kanit Reskrim Iptu Fatony Bahrul Alam mengatakan, karena pelaku gerak-geriknya mencrigakan hingga langsung diringkus. Bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sering menjual narkoba hingga langsung dilakukan penyergapan.
Tak mau menunggu lama akhirnya pelaku berhasil dilacak keberadaannya dan saat dicegat terlihat mau pergi sehingga langsung dilakukan penghadangan. “Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan dijerat sesuai Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya.
Arsuma