Warga Mantuil Kesulitan Air Bersih, PAM Sediakan Air Tangki Gratis

Warga Mantuil antri mengisi air bersih layanan PAM Bandarmasih.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kesulitan air bersih baru ini telah dirasakan Warga Kuin Parigi, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Warga mengaku sudah tujuh hari ini tidak mendapatkan air bersih.

Kendati kesulitan air itu, Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih telah memberikan layanan air bersih gratis untuk warga Kuin Parigi.

Kata Masriti, sudah tujuh hari ini kesulitan air bersih, beruntung ada layanan PAM Bandarmasih yang memberikan air secara gratis dengan mobil tangki.

Baca Juga: Paman Birin Tegaskan Anggaran Pendidikan Rp2,3 Triliun dari Kewajiban 20 Persen

Mesksipun gratis, namun air yang diberikan terbatas untuk masak dan minum saja. Selebih untuk mandi dan lainnya belum bisa, sehingga itu ia berharap suplai air PAM bisa normal kembali.

“Alhamdulillah ada bantuan, tapi mudahan air PAM normal lagi, sehingga kami bisa beraktivitas seperti biasanya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum PAM Bandarmasih, Syahrani menyampaikan, berhubung dampak intrusi air laut yang mengintervensi produksi air baku, kini pihaknya pun terpaksa mengurangi produksinya, sehingga berdampak pada pelanggan yang berada di wilayah ujung sambungan seperti di Mantuil.

Direktur Umum PAM Bandarmasih, Syahrani

Kendati itu, pihaknya tetap memberikan pelayanan dengan menurunkan truk tangki yang berisikan 3000 liter air bersih. Air yang disalurkan tidak dipungut biaya alias gratis, sepanjang itu benar-benar diperlukan warga mengingat sekarang memang musim kering.

Setidaknya pihaknya telah menyiapkan enam unit tangki untuk melayani kesulitan air bersih seperti di Mantuil itu.

Laporan sementara, bahwa warga yang mengalami kesulitan air bersih hanya ada di Mantuil di RT 23, 13 dan 11.

“Pengantaran air bersih satu tangki itu telah mencukupi keperluan masak dan minum. Dan hingga kini kami masih stanby apabila warga memerlukan air bersih, kami siap mengantarkan 24 jam layanan,” katanya.

Baca Juga: Banggar Kritik dan Ingatkan TAPD Kalsel Harus Mengacu Permendagri 84/2022 Untuk Penganggaran Fungsi Pendidikan

Adanya laporan bahwa adanya oknum warga yang menjual air PAM secara sedot dengan mesin apakah dibenarkan?

Syahrani pun menyampaikan bahwa aktivitas menjual PAM apalagi prosesnya dengan mesin sangatlah dilarang. Pasalnya, itu dapat menggangu kelancaran distribusi ke ujung sambungan, karena terhambat laju mesin tersebut.

Kendati itu, pihaknya sudah memberikan teguran kepada warga bersangkutan dan mengancam akan mencabut sambungan apabila masih dilanggar.

“Ya kita imbau kepada warga agar jangan menyedot air dengan mesin, apalagi untuk dijual. Itu bisa berdampak pada sambungan setelahnya yang tidak kebagian air, apalagi sekarang sedang menurunnya produksi air bersih,” bebernya.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala