Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap kasus Narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini dilakukan, Minggu (29/1/2023) pekan tadi sekitar pukul 18. 42 wita.
Tersangka berinisial HS (45) beralamat di jalan Gerilya II Rt 002 desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah. Kemudian dari tangan tersangka ini ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 0, 46 gram.
Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, melalui Kasat Narkoba Ahmad Wijono Djati, Selasa (31/1/2023 kemaren menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, warga mengaku resah dengan seringnya transaksi gelap narkoba jenis sabu di wilayah desa ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Laka Maut Depan Lapas Teluk Dalam, Korban Tewas masuk Kolong Truk
“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan pada hari minggu tadi kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sangat mencurigakan,” ujarnya.
Kecurigaan petugas dengan lelaki yang sedang berdiri dan kedua tangannya kebelakang. Begitu ditanyai mengaku bernama HS. Selanjutnya dilakukam introgasi dan penggeledahan ke seluruh badan.
“Kami menemukan dibalik tangannya sebanyak dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0.84 gram dan berat bersih 0.46 gram,” sambungnya.
Baca Juga: Korban Tewas Terlindas depan Lapas Teluk Dalam seorang Penambal Ban
Selain itu juga diamankan juga enam lembar plastik piper klip, satu buah kotak kecil transpran dan satu buah sendok plastik. Kemudian uang tunai sebesar Rp.150.000,- dan satu buah handphone Merk Nokia 105 RM 908 warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Penulis: Marfai
Editor : Mercurius
1 comment