Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perumda PALD Banjarmasin terus melakukan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarifnya. Kali ini sosialisasi disampaikan bersama Forum Masyarakat Peduli Air (FMPA) Banjarmasin kepada warga Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, di Kantor Kelurahan Pekapuran Laut, Senin (25/3/2024).
Hadir Lurah Pekapuran Laut, Dody Surya Kusuma, Manajer Teknik Perumda PALD, Deris Kusdinar, Ketua FMPA, Andi Supian serta seluruh Ketua RT di Pekapuran Laut.
Sejumlah masukan juga telah disampaikan warga, diantarnya agar Perumda PALD melakukan pengecekan sambungan-sambungan yang bermasalah. Karena masih banyak kebocoran tangki yang merugikan lingkungan masyarakat.
PAL juga diminta untuk menunda melakukan penyesuaian tarifnya sebelum membenahi semua masalah instalasinya.
Menanggapi itu, Deris menyampaikan bahwa setiap masukan warga menjadi pertimbangan pihaknya. Masukan yang disampaikan warga adalah penting untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Kita tadi sudah mendapat masukan oleh warga, ini penting untuk menjalankan perwali nomer 152 tahun 2023,” katanya.
Kesempatan itu, Perumda PALD juga sekaligus mengajak warga untuk mau berlangganan PAL, agar pengelolaan air limbah domestik bisa ditangani dengan baik, guna menciptakan sanitasi yang sehat dan bersih.
“Pengelolaan air limbah misalnya sedot tinja itu minimal dilakukan dua-tiga tahun sekali. Kita harap warga mau bekerjasama agar sanitasi dan pencemaran air perlahan bisa diatasi,”
Baca Juga: JPU Sebut ABH Kasus SMAN 7 Mendekati Tiga Pasal Yang Dikenakan
Sementara itu, Lurah Pekapuran Laut, Dody menyampaikan, bahwa pihaknya siap mendukung dalam penataan sanitasi yang baik. Bila diminta untuk membantu, misalnya survey lapangan maka pihaknya siap turun tangan demi kesehatan bersama.
“Kami kelurahan bila diminta membantu maka siap turun ke lapangan. Apalagi ini untuk menjalankan amanat perwali tentang sanitasi dan kepedulian air,” tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan, penyesuaian tarif itu Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimana sebelumnya tarif 25 persen dari pembayaran PAM Bandarmasih, sekarang menjadi plat sebesar Rp 5.000 untuk rumah tangga.
Bahwa tarifnya itu telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya