Warga Pemurus Dalam Sambut Positif Penyesuaian Tarif PALD Yang Baru

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja di Pemurus Dalam.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penyesuaian tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja, Perumda PALD Banjarmasin mendapat dukungan warga Pemurus Dalam disela kegiatan sosialisasi, Senin (1/4/2024) di Kantor Kelurahan Pemurus Dalam.

Warga menilai, bahwa hal tersebut merupakan kewajaran, apalagi demi menciptakan lingkungan yang sehat terutama urusan limbah dan buang air besar.

Acara yang dipandu oleh Ketua Forum Masyarakat Peduli Air (FMPA) Banjarmasin, Andi Supian itu dihadiri Lurah Pemurus Dalam, Shelleya, Manajer Teknik Perumda PALD, Deris Kusdinar (sebagai nara sumber) serta seluruh Ketua RT di Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga: Hiswana Migas Jamin Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Kata Ketua RT 12, Faturrahman, menyampaikan kondisi lingkungan sekarang semakin parah, sungai semakin tercemar dan kebiasaan buang air juga masih belum diperhatikan sanitasi yang benar. Jadi hal yang dilakukan pemerintah wajib kita dukung.

Tentang penyesuaian tarif dan pemasangan IPAL itu harus mendapat dukungan warga.

“Saya mendukung, nanti akan kita sampaikan kepada warga dan berharap pemasangan PAL tidak memberatkan warga kalau bisa gratis,” ucapnya.

Deris Kusdinar, menyampaikan bahwa tentang Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja itu mendapat respon baik oleh warga Pemurus Dalam.

Baca Juga: LKPj Gubernur Kalsel Ditengarai Copy Paste dari 2019 hingga 2023

Tentu dengan langkah perwali itu mewajibkan pihaknya dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Ia berharap, masyarakat mau bekerjasama untuk sanitasi yang baik.

“Saya lihat masih banyak tempat pembuangan limbah hanya dari box kayu ulin. Itu sebenarnya tidak aman dan bisa mencemari lingkungan, dengan diganti septi tank dan sambungan perpipaan saya yakin itu lebih baik,” katanya.

Kemudian harapan masyarakat mengenai biaya sambungan PAL? Deris menyampaikan bahwa untuk sambungan perpipaan PAL rumah tangga tidak dipungut biaya.

Adapun untuk septitank akan diberikan seiringan dengan program prioritas pengentasan stunting dan bekerjasama dengan corporate di Banjarmasin.

“Kita juga sambil memantau meihat kondisi septytank yang ada. Karena masih ada warga yang mebuang sampah di klosed, hal itu yang dapat menyebabkan kebocoran karena saluatn tidak lancar, mudahan perlahan ini masyarakat semakin paham,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka