Banjarmasin, BARITO – Dihari terakhir Operasi Zebra Intan 2019, Polsek Banjarmasin Timur kembali menggelar di Kawasan Kuliner Baiman Banjarmasin Jalan Lingkar Utara, Selasa (5/11/2019) pagi. Sebanyak 12 pengendara terjaring karena tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Suray Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui
Kanit Lantas Polsek Iptu Fauzi mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan operasi itu pihaknya menindak 142 pelanggar.
“Rata-rata mereka tidak bisa menunjukan SIM dan STNK hingga kita beri surat tilang,”sebutnya saat ditemui siang tadi.
Dia mengharapkan operasi Zebra Intan 2019 ini dapat menekan angka kecelakaan (laka) lalu lintas, khususnya di wilayah Banjarmasin Timur. Sebab masyarakat akan lebih hati-hati dengan laka dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
Dia pun berharap setelah operasi ini kesadaran tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh di masyarakat. Yakni drngan membawa kelengkapan surat-menyurat SIM dan STNK
serta menyalakan lampu utama.
“Saya tak ingin masyarakat hanya tertib saat ada operasi Zebra inj. Kami imbau warga terus patuh dan tertib setiap berkendara. Karena tertib adalah modal awal keselamatan dalam berkendara,” tegasnya.
Sementara itu sehari sebelumnya pihak Satlantas Polresta Banjarmasin juga menggelar Razia dan langsung sidang di tempat. Akibatnya puluhan pengendara terpaksa membayar pelanggaran tersebut di halaman Gudung Sultan Suriansyah.Penulis
Penulis: Arsuma