Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan sosialisasi teknis (workshop) penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024.
Kegiatan secara luring dan daring dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, khususnya Inspektorat, Biro/Bagian Organisasi dan Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian.
Baca Juga: Perempuan Lebih Banyak Terserap di Dunia Kerja
Hadir pejabat Direktorat Polda Kalsel beserta seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) se-Kalsel, dan pejabat Kanwil BPN Kalsel beserta jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se-Kalsel.
Hadi Rahman Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, mengungkapkan, penyelenggaraan pelayanan publik wajib memiliki visi dan tujuan yang jelas, berjangka panjang.
‘Kerangka berpikir dan pola tindak harus mengikuti kompas yang memberikan arah dan panduan untuk pengorganisasian dan penggerakan seluruh sumber daya pelayanan public,’ ucapnya.
Baca Juga: Diberangkatkan 12 Mei 2024 Kloter 1 Jamaah Haji Embarkasi Banjarmasin
Ia memastikan, tidak boleh ada disorientasi arah atau pelayanan yang berfokus hanya kepada waktu. ‘Mengupayakan dan memastikan terselenggaranya pelayanan berkualitas prima ke masyarakat. Ini menjadi tujuan bersama,’ tandasnya.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI sejak 2015 memiliki relevansi sangat strategis terhadap visi dan tujuan pelayanan publik.
‘Melalui penilaian ini dapat diketahui tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publik dari Kementerian, Lembaga dan Pemda se-Indonesia, sehingga kemudian bisa dihasilkan suatu rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan public,’ ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Bank Kalsel yang Tarik Tunai di Indomaret Dapat Promo Menarik
Hasil penilaian, sambungnya, akan dimanfaatkan secara optimal dalam pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) dan realisasi Sustainable Development Goals (SDGs).
“Contohnya adalah raihan Pemprov Kalsel dalam ajang PPD 2024 kemaren dimana Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang terlibat didalamnya, menjadikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 sebagai salah satu sumber clearance data,” papar Hadi Rahman.
Tahun 2024, bebernya, Penilaian Kepatuhan atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI berlanjut menyasar 25 Kementerian, 15 Lembaga, dan 552 Pemda di se-Indonesia. “Jadi, angka-angka penilaian dihasilkan mampu memberi makna terhadap pekerjaan penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik, menjadikan diri kita sebagai pembawa manfaat, kebaikan dan kebahagiaan bagi pengguna layanan dan masyarakat umumnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Bangun Kantor Sekretariat SOIna, Kadispora Letakan Batu Pertama
Workshop diisi paparan narasumber eksternal yaitu Prof Dr H Mujiburrahman, MA (Rektor UIN Antasari Banjarmasin) dan Drs Rahmadi (Perwakilan Bappeda Prov. Kalsel).
Dilanjutkan paparan dan diskusi antara narasumber dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalsel dengan peserta kegiatan, yang berhadir langsung maupun perwakilan dinas/instansi/lembaga hadir secara daring.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya