Banjarmasin, BARITO – Dalam rangka mewujudkan Peradilan yang bersih dan berintegrias serta menjaga dan menegakkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, Komisi Yudisial RI melaksanakan proses pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan.
Sejak 24 April 2022, sosialisasi penjaringan yang dilaksanakan di General Building Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, mendapat atensi masyarakat Kalimantan Selatan yang menanti pembentukan PKY (Penghubung Komisi Yudisial).
Kemudian, tanggal 13 hingga 15 Juli 2022, Timsel dan Panselda Komisi Yudisial RI melaksanakan tahapan seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), di Lab Komputer SMKN 4 Banjarmasin.
Dari tahapan tersebut, sebanyak 41 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan melanjutkan tahapan seleksi TKD, selanjutnya 20 orang berhasil disaring untuk mengikuti tahapan seleksi TKP.
TKP sendiri terbagi menjadi 2 segmen tes, yaitu tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2022 dan tes wawancara pada tanggal 18-22 Juli 2022.
Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur, mengawal penuh proses pelaksanaan seleksi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan, agar dapat berlangsung secara obyektif, professional dan berintegritas.
“Pelaksanaan seleksi TKD dan TKP untuk mencari putra-putri terbaik di Kalimantan Selatan, untuk menjadi Koordinator dan Asisten Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Tahapan seleksi yang nantinya akan dilewati dan menghasilkan struktur jabatan Koordinator (1 orang) dan Asisten (3 orang) merupakan tanggungjawab besar yang harus kami emban, lanjutnya. Dalam mengawal penuh proses seleksi ini dengan obyektif, professional dan berintegritas merupakan tujuan utama bagi kami selaku pelaksana.
Agar trust public dapat terus terjaga dalam rangka membangun semangat bersama mewujudkan Peradilan yang bersih, bermartabat dan berintegritas.
“Kami berharap stakeholder terkait, akademisi, praktisi, jurnalis dan tokoh masyarakat ikut serta mengawal terbentuknya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini,” ujar Dimas Ronggo.
Disamping itu, urgensi pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan menjadi prioritas bagi Komisi Yudisial RI.
Mengingat bahwa Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 13 Kabupaten/Kota dan antusiasme public memantau eksistensi Badan Peradilan, juga merupakan pertimbangan utama dalam merealisasikan adanya Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini.
Sebanyak 8 Provinsi menjadi sasaran utama dalam pembentukan Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung, diantaranya Bali, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan , Lampung, Sumatera Barat, Aceh Papua dan Papua Barat. ril