Yakin Dulang Suara, NasDem Banjarmasin Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Partai NasDem Banjarmasin, H Winardi Sethiono, Menyerahkan Berkas Pendaftaran (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPD Partai NasDem Banjarmasin menyerahkan berkas pendaftaran bakal balon legislatif (Bacaleg) DPRD Banjarmasin ke kantor KPU Kota Banjarmasin, pukul 20.05 Wita.

Dengan membawa puluhan Bacaleg nya, Partai NasDem Kota Banjarmasin, meyakinkan diri bisa mendulang suara di Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Banjarmasin pada tahun 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai NasDem Banjarmasin, H Winardi Sethiono mengatakan, alasan mengapa pihaknya mendaftarkan di hari terakhir, karena pihaknya ingin memastikan berkas benar-benar siap.

“Bukan kami mengulur waktu atau seperti apa. Tapi kami ingin berkas yang didaftarkan benar-benar siap dan lengkap,” ujarnya, Minggu (14/5/2023).

“Kami tidak ingin bolak-balik, jadi kami siapkan benar-benar terlebih dahulu,” tambahnya.

Dalam Pileg 2024 mendatang, DPD NasDem Banjarmasin mendapftarkan sebanyak 45 orang Bacalegnya.

Yang mana dari keseluruhan Bacalegnya tersebut lengkap dan merata dari berbagai unsur, baik keterwakilan perempuan, milenial maupun bacaleg berpengalaman. “Kalau di kita itu lengkap semua. Jadi kalau persentasenya itu bisa dibilang merata 30 persen,” tuturnya.

Di Pileg pada tahun 2019 lalu, DPD Partai NasDem Banjarmasin hanya mendapatkan satu kursi di DPRD Banjarmasin.

Kali ini pelaksanaan Pileg yang akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) RI, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi Partai NasDem.

Terlebih dalam Pilpres 2024 mendatang, NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden RI. Tentunya dengan pilihan DPP NasDem mengusung pak Anies Baswedan sebagai Presiden menjadi keuntungan tersendiri bagi kita,” terangnya.

“Mudah-mudahan target kita satu dapil satu kursi bisa didapatkan,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Inilah Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Kalsel I dan Kalsel II

44 Perkara PHPU Pileg 2024 Dikabulkan MK

Putusan 31 Perkara PHPU Dibacakan Hari Ini