Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 438 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) berubah status pendidikannya menjadi ‘sarjana muda’ dalam ceremonial Yudisium Fakultas Hukum Uniska di Banjarmasin, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afif Khalid SH MH mengucapkan selamat kepada para sarjana muda yang baru dikukuhkan itu. ‘Ini adalah awal untuk pembuktian pengaplikasian ilmu yang telah didapat selama menjalani perkuliahan,’ ucapnya.
Ia berharap, mahasiswa yang sekarang berstatus alumni ini segera bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan jurusannya baik itu di lembaga hukum maupun menjadi legal.
Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman
“Selamat kepada para yudisium Fakultas Hukum (FH) Uniska, semoga lekas mendapat pekerjaan sesuai jurusan atau menjadi legal dimana masyarakat begitu banyak membutuhkan orang hukum,” ujarnya.
Afif pun menyampaikan pesan, jaga nama baik almameter dan giat dalam bekerja. Kemudian ilmu yang didapat dari kuliah baik yang akademik maupun non akademik benar-benar berguna di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman
Kuliah jangan hanya sekedar absen dan membawa ilmu namun juga mengedepankan nilai-nilai etika norma dan agama. “Saya berpesan, lulusan FH Uniska bisa membawa ilmu yang bermanfaat dan menjunjung tinggi nilai moralitas etika dan agama. Jangan sampai ilmu mendahului adab,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya